Kemendikbud menginginkan banyak partisipasi anak-anak negeri ini yang ingin berkompetensi untuk menyedikan game edukatif. Setelah itu ada baiknya Kemendikbud membeli hak cipta game edukatif tersebut dan membagikannya ke publik.
Meski demikian, keinginan Kemendikbud yang mengumumkan daftar 15 game berbahaya bagi anak. Dia menegaskan anak-anak harus dilindungi dari tayangan dan permainan yang destruktif dan berdampak buruk bagi anak.
Sahabat Keluarga Kemendikbud merilis 15 game yang dianggap berbahaya bagi anak. Game-game itu sangat populer, banyak anak-anak yang memainkannya di ponsel atau di warnet.
Berikut daftar 15 game tersebut:
- World of Warcraft
- Call of Duty
- Point Blank
- Cross Fire
- War Rock
- Counter Strike
- Mortal Kombat
- Future Cop
- Carmageddon
- Shelshock
- Raising Force
- Atlantica
- Conflict Vietnam
- Bully
- Grand Theft Auto.
Berikut Rating Game Tersebut :
- World of Warcraft (ESRB: Teen, PEGI: 12)
- Call of Duty (ESRB: M, PEGI: 18)
- Point Blank (Tak Terdaftar)
- Cross Fire (ESRB: T, PEGI: tak terdaftar)
- War Rock (ESRB: T, PEGI: 16)
- Counter Strike (ESRB: M, PEGI: 16)
- Mortal Kombat (ESRB: M, PEGI: 18)
- Future Cop (ESRB: T, PEGI: 16)
- Carmageddon (ESRB: M, PEGI: tak terdaftar)
- Shellshock (ESRB: M, PEGI: 18)
- Rising Force (Tak Terdaftar)
- Atlantica (ESRB: T, PEGI: tak terdaftar)
- Conflict Vietnam (ESRB: M, PEGI: tak terdaftar)
- Bully (ESRB: T, PEGI: 16)
- Grand Theft Auto (ESRB: M, PEGI: 18)
- Early Childhood (cocok untuk anak usia dini)
- Everyone (untuk semua umur)
- Everyone 10+ (untuk usia 10 tahun ke atas)
- Teen (untuk usia 13 tahun ke atas)
- Mature (untuk usia 17 tahun ke atas)
- Adults Only (untuk dewasa)
Namun pertanyaan saya, kenapa game yang sadis seperti Assassin's Creed series dan Juga game perang lainnya tidak dianggap berbahaya bagi anak, padahal kita tahu seperti apa game game tersebut. Apa yang menjadi acuan Kemendikbud menganggap daftar game diatas berbahaya bagi anak? Mari kita tunggu beritanya.
Sekian dan Terima Kasih
EmoticonEmoticon